Seminggu Operasi Patuh, Polres Blitar Kota Tilang 696 Pelanggar
Wartawan: Akina Nur Al Ana
Selasa, 16 Mei 2017 22:16 WIB
BLITAR, BANGSAONLINE.com - Selama pelaksanaan Operasi Patuh 2017, Satlantas Polres Blitar Kota sudah mendapatkan 696 pelanggar lalu lintas. Pelanggar lalu lintas yang terjaring ini didominasi kendaraan roda dua. Mereka rata-rata tidak memiliki kelengkapan berkendara seperti Surat Izin Mengemudi (SIM) .
KBO lantas Polresta Blitar, Iptu Nanik Suryana, S.Sos mengatakan, bahwa pada Operasi Patuh tahun ini pihaknya menargetkan 900 pelanggar lalu lintas.
BACA JUGA:
Polisi Razia 4 Tempat Hiburan Malam di Blitar
Miris Peredaran Narkoba di Blitar, Mulai Libatkan Anak-anak di Bawah Umur
Kebakaran di Srengat Blitar Telan Satu Korban Tewas, Diduga Akibat Korsleting
Laga Kandang Kedua Arema FC di Stadion Soepriadi Dijaga 671 Personel Gabungan
Ia memperkirakan, dengan pelaksanaan operasi yang masih menyisakan tujuh hari ke depan, pihaknya dapat melampaui target. Operasi Patuh masih akan berlangsung hingga tanggal 22 Mei mendatang. "Kemungkinan target terpenuhi. Bahkan lebih karena ini masih menyisakan tujuh hari lagi," tegasnya Selasa (16/5).
Satlantas Polresta Blitar menindak pengguna jalan yang melanggar lalu lintas dan tidak dilengkapi surat surat kendaraan bermotor serta kendaraan yang berpotensi menimbulkan kecelakaan. "Rata-rata mereka tidak memiliki SIM sehingga kami tindak," ungkapnya.