Warga Desa Kedanyang Tuntut Ganti Rugi atas Proyek Pipa Pertamina Gas
Editor: Abdurrahman Ubaidah
Wartawan: M Syuhud Almanfaluty
Rabu, 17 Mei 2017 10:32 WIB
GRESIK, BANGSAONLINE.com - Warga Desa Kedanyang menuntut ganti rugi atas pemasangan pipa milik Pertamina Gas di Desa setempat. Sebab, barang-barang berharga mereka seperti pepohonan, padi dan lainnya rusak pasca jalanan dibongkar untuk keperluan pemendaman pipa.
"Belum, warga kami yang barang-barang berharganya terkena proyek pipa gas hingga saat ini belum diberikan ganti rugi," kata Kepala Desa Kedanyang Al Muah kepada BANGSAONLINE.com, kemarin.
BACA JUGA:
Tuli Mengaji, Inovasi Pelatihan Mengaji Kotugres dengan Metode Amakasa
Proyek Pipa Gas PGN di Desa Betoyo Manyar Sudah Disosialisasikan ke Masyarakat
Tuntut Ganti Rugi, Tokoh Masyarakat Desa Betoyo Ancam Hentikan Proyek Pipa Gas PGN
Polres Bojonegoro Siap Lakukan Pengamanan dan Pengawasan Pipa Pertagas
"Segala proyek apapun yang berdampak terhadap masyarakat, maka pelaksanaanya harus beres dulu. Di luar perizinan, warga yang terdampak proyek harus diklirkan terlebih dulu, baik berupa ganti rugi maupun kompensasi," papar Al Muah
Namun faktanya, hingga proyek pemasangan pipa yang dikerjakan PT. WIKA berjalan, para korban belum diberikan haknya. "Baru pemilik warung yang dikasih. Sedangkan mayoritas warga kami yang lain belum diberikan haknya," ungkapnya.