Warga Desa Kedanyang Tuntut Ganti Rugi atas Proyek Pipa Pertamina Gas
Editor: Abdurrahman Ubaidah
Wartawan: M Syuhud Almanfaluty
Rabu, 17 Mei 2017 10:32 WIB
Karena itu, kata Al Muah, warga menagih janji Pertamina Gas. Berdasarkan kesepakatan antara pihak Pertamina Gas dengan warga saat sosialisasi, bahwa ganti rugi yang diberikan kepada warga korban proyek Pertamina Gas Rp 15.000 per meter persegi. "Karena belum dikasih, warga kami terus menagih," terangnya.
"Langkah ini dilakukan karena warga takut Pertamina Gas lepas tanggungjawab setelah pemasangan pipa di Desa Kedanyang rampung. Saya sangat memahami kekhawatiran warga kami kalau pihak proyek akan kabur setelah proyek rampung. Sehingga warga kami ngaplo tidak mendapatkan hak mereka," terangnya.
"Dari pihak desa, kami minta JITUT (Jalan Usaha Tani) bantuan Provinsi Jatim dikembalikan. Juga minta pembatas jalan dibuat kanan kiri," pungkasnya. (hud/dur)