Gadaikan Mobil Rental, Warga Kediri Ditahan Petugas Polsek Perak Jombang | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Gadaikan Mobil Rental, Warga Kediri Ditahan Petugas Polsek Perak Jombang

Editor: Abdurrahman Ubaidah
Wartawan: Romza
Senin, 29 Mei 2017 11:15 WIB

Mobil rental yang digadaikan.

JOMBANG, BANGSAONLINE.com - Gara-gara melakukan aksi penipuan dan penggelapan dengan cara menggadaikan mobil rental (sewaan), Moch Tholib (45) warga Desa Bangkok, Kecamatan Gurah, Kabupaten Kediri kini meringkuk di ruang tahanan Mapolsek Perak, Kabupaten Jombang.

Dari kasus tersebut, polisi menyita barang bukti mobil Daihatsu Xenia dengan nomor polisi S-1081-YZ yang tak lain mobil rental yang digadaikan pelaku.

“Pelaku diamankan korban di Malang dan diserahkan kepada kami. Barang bukti mobil rental juga sudah kami sita. Saat ini yang bersangkutan sedang menjalani pemeriksaan,” kata Kapolsek Perak, AKP Untung Sugiarto, Senin (29/5/2017).

Kapolsek menjelaskan, kasus tipu gelap bermula ketika pelaku mendatangi Sulthon Udin, warga Desa/Kecamatan Perak, Rabu (10/5/2017) lalu, untuk menyewa mobil Daihatsu Xenia dengan nomor polisi S-1081-YZ, selama 3 hari. “Sesuai kesepakatan, pelaku menyewa dengan harga sewa Rp 250 ribu per hari (24 jam),” ujarnya.

Sayangnya setelah jatuh tempo, kendaraan berwarna silver tersebut tak kunjung dikembalikan oleh pelaku. Sulthon sudah berusaha menghubungi melalui nomer telepon seluluer pelaku namun sudah tidak aktif. Dengan dibantu beberapa temannya, Sulthon memutuskan melacak keberadaan pelaku.

1 2

 

 Tag:   kriminal jombang

Berita Terkait

Bangsaonline Video