Gadaikan Mobil Rental, Warga Kediri Ditahan Petugas Polsek Perak Jombang | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Gadaikan Mobil Rental, Warga Kediri Ditahan Petugas Polsek Perak Jombang

Editor: Abdurrahman Ubaidah
Wartawan: Romza
Senin, 29 Mei 2017 11:15 WIB

Mobil rental yang digadaikan.

Beberapa hari melakukan pencarian, pelaku akhirnya dapat ditemukan di Ngantang Kabupaten Malang, Minggu (28/5/2017).

“Dari sini diketahui jika mobil milik korban sudah digadaikan ke warga bernama Yoda Aris Siswanto, warga Jl. Teuku Umar Desa Gedangsewu, Kecamatan Pare Kabupaten Kediri, sebesar Rp 10 juta,” ungkap Untung.

Lantaran kecewa, Sulthon kemudian menggelandang pelaku ke Polsek Perak sekaligus melaporkan kasus tipu gelap tersebut. Minggu (28/5/2017) sore, petugas bergerak menuju rumah Yoda Aris Siswanto, tempat pelaku menggadaikan mobil.

Namun, saat sampai di rumah Yoda, ternyata mobil tersebut sudah dititipkan ke Polsek Pare karena tidak kunjung diambil oleh pelaku. Selanjutnya mobil dibawa ke Polsek Perak untuk dijadikan sebagai barang bukti.

“Tholib kita jerat pasal 378 KUHP jo pasal 372 KUHP tentang penipuan dan penggelapan,” pungkas Untung. (rom/dur)

 

 Tag:   kriminal jombang

Berita Terkait

Bangsaonline Video