Terbelit Hutang, Mantan Kuli Nekat Curi Ratusan Kilogram Kacang Tanah
Wartawan: Akina Nur Al Ana
Jumat, 02 Juni 2017 15:25 WIB
BLITAR, BANGSAONLINE.com - Suhartoyo (48), warga RT 04 RW 01 Dusun/Desa Tuliskriyo Kecamatan Sanankulon Kabupaten Blitar diamankan Satreskrim Polres Blitar Kota karena kedapatan mencuri kacang tanah. Tak tanggung-tanggung, pria yang dulunya bekerja sebagai kuli angkut itu berhasil menggasak sebanyak 100 kilogram kacang tanah di gudang CV Gotong Royong milik Uki Sumianto (52) warga Jalan Krantil RT 02 RW 03, Kelurahan Sukorejo, Kota Blitar.
Menurut Kasatreskrim Polres Blitar Kota AKP Heri Sugiono, kelakuan tersangka tersebut terbongkar karena CCTV di dalam gudang yang merekam semua aksi tersangka. Tersangka sendiri merupakan mantan kuli di gudang tersebut, yang sudah bekerja selama tiga tahun. Hal itu menjadikannya tahu dengan seluk beluk gudang sehingga leluasa saat melakukan pencurian.
BACA JUGA:
Curi 100 Batang Kayu Jati di Lahan Perhutani, Empat Pria di Blitar Diamankan Polisi
Maling di Blitar Terekam CCTV Beraksi Bak Film Horor di Rumah Warga yang Ditinggal Mudik
Hendak Curi Motor, Pria di Ponggok Blitar Diamuk Massa
Maling Ternak Kembali Beraksi di Blitar, Seekor Sapi Raib saat Ditinggal Tarawih
Dari keterangan tersangka serta bukti CCTV, diketahui jika aksi pencurian itu dilakukan sebangak dua kali dengan cara membobol ventilasi gudang.
"Pemilik gudang yang curiga karena kacang yang disimpan didalam gudang sering hilang akhirnya mengecek CCTV dan ternyata memang ada pencuri yang masuk ke dalam gudang," tutur Heri, Jumat (02/06).
Lanjut Heri, tersangka ditangkap saat hendak menjual kacang hasil curiannya di daerah Kecamatan Wlingi, Kabupaten Blitar. Saat ini penyidik masih terus memeriksa tersangka, termasuk untuk mendalami apakah ada orang lain yang membantu aksinya.