Setubuhi Pelajar di atas Motor, Bapak Dua Anak Asal Pujon ini Bakal Lebaran di Penjara | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Setubuhi Pelajar di atas Motor, Bapak Dua Anak Asal Pujon ini Bakal Lebaran di Penjara

Wartawan: Anik
Sabtu, 03 Juni 2017 01:37 WIB

Tersangka bersama motor yang digunakan untuk 'hohohihe' saat diamankan.

"Sebelum melakukan pesetubuhan, korban dan pelaku melakukan perkenalan lewat SMS. Setelah berkenalan SMS, mereka semakin dekat hingga berpacaran dan beberapa kali bertemu," terang Kapolres.

“Berdasarkan hasil pemeriksaan, pelaku telah memenuhi unsur untuk tindak pidana persetubuhan terhadap anak di bawah umur. Tindakan yang dilakukan pelaku itu juga dibuktikan dengan hasil visum et repertum terhadap korban,” terang AKBP Leo, sapaan akrabnya.

Akibat perbuatannya, KM (40) terancam hukuman penjara minimal lima tahun dan maksimal 15 tahun penjara.

“Pelaku dikenakan pasal 81 ayat 2 undang-undang RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas undang-undang RI nomor 23 tahun 2012 tentang perlindungan anak, yakni hukumannya Minimal 5 tahun dan maksimal 15 tahun” terang Leo. (an/thu/rev)

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video