Terkait Kasus OTT Kades Kawistolegi, Kejari Lamongan Periksa 17 Kades se-Karanggeneng
Wartawan: Nurqomar Hadi
Kamis, 15 Juni 2017 16:23 WIB
LAMONGAN, BANGSAONLINE.com - Guna mengembangkan kasus Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap BM, Kepala Desa Kawistolegi beberapa hari lalu, Kejaksaan Negeri Lamongan secara maraton melakukan pemeriksaan terhadap 17 Kepala Desa se-Kecamatan Karanggeneng.
"Pemeriksaan kita lakukan dua tahap. Tahap pertama pagi hingga siang sebanyak 10 Kepala Desa dan tahap kedua kita lanjutkan dengan memeriksa 7 Kepala Desa," ujar Kasi Pidsus Kejaksaan Negeri Lamongan, Herry Purwanto SH MH, Kamis (15/6).
BACA JUGA:
Sidang Kasus Pemerasan, Kades Tambak Menjangan Bantah Lakukan Pungutan, Hakim: Kenapa Kamu Takut?
Dugaan Pungli Lapak Pasar, Kades Paciran Dilaporkan Pedagang ke Kejaksaan
Kejari Periksa Camat dan Mantan Camat Karanggeneng Terkait Kasus OTT Kades Kawistolegi
Kembangkan Kasus, Kejari Lamongan akan Panggil Camat dan Kades se-Karanggeneng Pasca OTT
Menurut Hery, pemeriksaan tersebut bertujuan untuk mengembangkan hasil OTT Dana Desa di Kecamatan Karanggeneng, termasuk untuk mengungkap keterkaitan pihak-pihak atau pejabat di atas Kepala Desa.
Ditambahkannya, setelah pemeriksaan terhadap seluruh Kepala Desa se-Karanggeneng selesai, selanjutnya akan dilakukan pemeriksaan terhadap pihak Kecamatan Karanggeneng, termasuk Camatnya.
Seperti diketahui Tim Kejaksaan Negeri Lamongan beberapa waktu lalu telah melakukan OTT terhadap 6 orang, salah satunya BM, Kades Kawistolegi. Dalam OTT tersebut, petugas mengamankan barang bukti berupa uang sekitar Rp 466 juta dan sejumlah dokumen.
Simak berita selengkapnya ...