Terkait Kasus OTT Kades Kawistolegi, Kejari Lamongan Periksa 17 Kades se-Kecamatan Karanggeneng | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Terkait Kasus OTT Kades Kawistolegi, Kejari Lamongan Periksa 17 Kades se-Karanggeneng

Wartawan: Nurqomar Hadi
Kamis, 15 Juni 2017 16:23 WIB

Irvan Choiri SH, kuasa hukum Kades Kawistolegi, BM.

LAMONGAN, BANGSAONLINE.com - Guna mengembangkan kasus Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap BM, Kepala Desa Kawistolegi beberapa hari lalu, Kejaksaan Negeri Lamongan secara maraton melakukan pemeriksaan terhadap 17 Kepala Desa se-Kecamatan Karanggeneng.

"Pemeriksaan kita lakukan dua tahap. Tahap pertama pagi hingga siang sebanyak 10 Kepala Desa dan tahap kedua kita lanjutkan dengan memeriksa 7 Kepala Desa," ujar Kasi Pidsus Kejaksaan Negeri Lamongan, Herry Purwanto SH MH, Kamis (15/6).

Menurut Hery, pemeriksaan tersebut bertujuan untuk mengembangkan hasil OTT Dana Desa di Kecamatan Karanggeneng, termasuk untuk mengungkap keterkaitan pihak-pihak atau pejabat di atas Kepala Desa.

Ditambahkannya, setelah pemeriksaan terhadap seluruh Kepala Desa se-Karanggeneng selesai, selanjutnya akan dilakukan pemeriksaan terhadap pihak Kecamatan Karanggeneng, termasuk Camatnya.

Seperti diketahui Tim Kejaksaan Negeri Lamongan beberapa waktu lalu telah melakukan OTT terhadap 6 orang, salah satunya BM, Kades Kawistolegi. Dalam OTT tersebut, petugas mengamankan barang bukti berupa uang sekitar Rp 466 juta dan sejumlah dokumen.

Simak berita selengkapnya ...

1 2

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video