Dugaan Pungli Prona Desa Wanar, Tujuh Warga Dimintai Keterangan Kejaksaan
Selasa, 14 Februari 2017 21:14 WIB
LAMONGAN, BANGSAONLINE.com - Sebanyak tujuh warga Desa Wanar Kecamatan Pucuk Lamongan, dimintai keterangan Kejaksaan Negeri (Kejari) setempat terkait dugaan kasus pungli Sertifikat Program Nasional Agraria (Prona).
"Kita minta keterangan pada tujuh warga untuk melengkapi data-data yang yang sudah kita kumpulkan selama ini," Ujar Kasi Pidsus, Herry Purwanto, Selasa (14/2).
BACA JUGA:
Pertanyakan Kasus Dugaan Pungli PTSL, Puluhan Warga Desa Geger Datangi Kejari Lamongan
PTSL Ditarik Rp 850 Ribu, Puluhan Warga Desa Geger Datangi BPN Lamongan
Pinjaman dengan Jaminan Sertifikat Tanah di Lamongan Capai Rp 2,4 Triliun
Sidang Kasus Pemerasan, Kades Tambak Menjangan Bantah Lakukan Pungutan, Hakim: Kenapa Kamu Takut?
Menurut Herry, sebelumnya, sekitar dua minggu lalu, pihak Kejaksaan Negeri Lamongan juga sudah ke lapangan untuk memintai keterangan sejumlah panitia juga dalam puldata.
Sementara itu Wellem Mintardja, Pembina LSM Cakrawala yang mendampingi warga Wanar mengatakan langkah yang dilakukan pihak Kejaksaan tersebut merupakan langkah yang tepat. "Mudah-mudahan ada progres yang baik dalam penanganan dugaan pungli tersebut agar semuanya dapat terungkap," harapnya.
Simak berita selengkapnya ...