Kembangkan Kasus, Kejari Lamongan akan Panggil Camat dan Kades se-Karanggeneng Pasca OTT | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Kembangkan Kasus, Kejari Lamongan akan Panggil Camat dan Kades se-Karanggeneng Pasca OTT

Wartawan: Nurqomar Hadi
Selasa, 13 Juni 2017 19:20 WIB

Kasi Pidsus Kejari Lamongan, Herry Purwanto.

LAMONGAN, BANGSAONLINE.com - Kejaksaan Negeri Lamongan akan memanggil Camat dan Kepala Desa se-Kecamatan Karanggeneng Lamongan. Hal itu dilakukan menyusul Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan terhadap salah satu kades atas dugaan pungli, Kamis (8/6) lalu.

“Kita akan memanggil Camat Karanggeneng dan 17 Kepala Desa se-Karanggeneng untuk mengembangkan hasil OTT yang kita lakukan. Selain untuk mengetahui keterkaitan pihak kecamatan, pemanggilan tersebut juga untuk mengetahui apakah Kepala Desa se-Kecamatan Karanggeneng juga menyerahkan sebagian Dana Desa ke tersangka BM yang kini sudah ditetapkan jadui tersangka," ujar Kepala Seksi Pidana Khusus Kejari Lamongan, Herry Purwanto, Selasa (13/6).

Menurut Herry, pemanggilan Camat dan Kepala Desa Se-Kecamatan Karanggeneng tersebut akan dilakukan dalam dua hari pada Minggu ini.

"Kita menyiapkan sejumlah penyidik untuk menanggani pemanggilan Camat dan Kades se-Kecamatan Karanggeneng tersebut," ungkap Hery serius.

Simak berita selengkapnya ...

1 2

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video