Kejari Lamongan OTT Kades, Bendahara Desa dan Staf Kecamatan Karanggeneng
Wartawan: Nurqomar Hadi
Jumat, 09 Juni 2017 18:52 WIB
LAMONGAN, BANGSAONLINE.com - Kejaksaan Negeri Lamongan berhasil melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap BM, salah satu Kepala Desa di Kecamatan Karanggeneng Lamongan.
Menurut keterangan yang dihimpun BANGSAONLINE.com, selain BM, dalam OTT itu Kejari juga menciduk lima orang lainnya meliputi beberapa bendahara desa dan seorang staf kecamatan Karanggeneng. OTT itu sendiri dilakukan setelah keenamnya menggelar pertemuan di rumah dinas camat setempat.
BACA JUGA:
DPO Kasus Dugaan Korupsi di Desa Sumberejo Lamongan Ditangkap
Diduga Korupsi Proyek Bedah Rumah Warga Miskin, ASN di Lamongan Ditahan
Kontraktor Rekanan Ditahan, Menyusul Mantan Kepala DTPHP Lamongan yang Dijebloskan ke Lapas Duluan
Korupsi Pengurukan Tanah, Mantan Kepala DTPHP Lamongan Dijebloskan Tahanan
"ini mereka sudah diamankan ke Kantor Kajaksaan Negeri Lamongan untuk dilakukan pemeriksaan beserta Rp 466 juta sebagai barang bukti," kata Kasi Pidsus Kejari Lamongan, Hery Purwanto, Jum’at (9/6) siang.
Bahkan, lanjut Hery Purwanto, BM langsung ditetapkan sebagai tersangka setelah menjalani pemeriksaan. BM juga sudah dilakukan penahanan dan kini dititipkan di Lapas Kelas IIB Lamongan.
Simak berita selengkapnya ...