Tolak Proyek Umbulan, Seratu Bakal Ajukan Gugatan ke MK dan Rencanakan Demo Besar-besaran
Wartawan: Ahmad Habibi
Rabu, 05 Juli 2017 00:04 WIB
“Dari hasil rapat, disepakati pada Hari Senin (10/07 ) mendatang kita akan melakukan unjuk rasa turun lapangan,“ jelasnya tanpa merinci berapa ratus peserta yang akan turun tangan.
Selain aksi unjuk rasa, Lujeng juga berencana akan melakukan gugatan ke MK terkait dengan adanya Perpres No 3 tahun 2016 tentang percepatan proyek strategis Nasional.
"Di mana dalam perpres tersebut salah satunya mengesahkan proyek Umbulan," pungkasnya.
Untuk diketahui, proyek Umbulan sudah dimenangkan oleh salah satu rekanan Nasional, yakni PT Medco Energy. Rencananya sumber mata air Umbulan yang memiliki debit air lebih kurang 4500 liter/detik akan dimanfaatkan untuk penyediaan sarana air minum bagi 5 Kabupaten dan kota. Proyek bernilai sebesar Rp 2,1 triliun tersebut rencananya akan ditinjau langsung oleh Presiden RI Joko Widodo ke Kabupaten Pasuruan sekitar Minggu (09/07) besok. (bib/par/rev)