Polres Gresik Bekuk 2 Pelaku Perampas Motor Suporter Persegres
Wartawan: M. Syuhud Almanfaluty
Senin, 07 Agustus 2017 20:17 WIB
GRESIK, BANGSAONLINE.com - Pelarian dua pelaku perampasan sepeda motor disertai kekerasan terhadap korban Gilang Eko Prasetia (22), warga Perum Taman Sumengko Indah Blok C Nomor 09 Desa Sumengko Kecamatan Wringinanom, usai.
Kedua pelaku yang diketahui bernama Dedy Hartono (21) warga Simo Kalangan Nomor 192 Kelurahan Simomulyo Kecamatan Sukomanunggal Kota Surabaya dan Novan Teguh Santoso (27), warga Jalan Ciliwunk 12-E RT 11 RW 05 Kelurahan Darmo Kecamatan Wonokromo Kota Surabaya ini berhasil ditangkap Polres Gresik, kemarin.
BACA JUGA:
Sidang Kasus Korupsi Hibah UMKM Gresik: Jaksa Tuntut Farda 1,5 Tahun dan Ryan 1 Tahun Penjara
Kasus Korupsi Diskoperindag Gresik: Siska dan Joko Belum Ditahan, Ryan Kembalikan Rp860 Juta
Direktur YLBH FT Apresiasi Polres Gresik Ringkus Komplotan Gengster
Farda dan Riyan Mulai Jalani Sidang Kasus Korupsi Hibah UMKM di Diskoperindag Gresik
Selain dua tersangka tersebut, juga masih ada dua tersangka lain yang saat ini buron dan menjadi DPO (daftar pencarian orang) Polres Gresik.
Sekadar diketahui, motor korban dirampas para pelaku usai menonton pertandingan Sepak Bola Liga 2 Persegres Vs Arema pada 12 Juli lalu di Jalan Raya Legundi Desa Pasinan Lemahputih Kecamatan Wringinanon. Akibat kejadian tersebut, korban menderita kerugian Rp 9 juta.