Tahun Ini Dispendukcapil Kabupaten Blitar hanya Mencetak 36 Ribu KIA
Wartawan: Akina Nur Al Ana
Selasa, 22 Agustus 2017 19:25 WIB
BLITAR, BANGSAONLINE.com - Dinas kependudukan dan catatan sipil (Dispendukcapil) Kabupaten Blitar tahun 2017 ini hanya akan mencetak 36 Kartu Identitas Anak (KIA). Padahal Kabupaten Blitar mendapatkan jatah 40 ribu KIA dari pemerintah pusat.
Kepala Dispendukcapil Kabupaten Blitar Eko Budi Winarso beralasan jumlah itu sesuai data yang masuk dari PAUD dan bidan di posyandu yang tersebar di Kabupaten Blitar.
BACA JUGA:
Jamasan Gong Kiai Pradah, Tradisi Pemkab Blitar Lestarikan Warisan Budaya Tak Benda
Kebakaran di Srengat Blitar Telan Satu Korban Tewas, Diduga Akibat Korsleting
Polres Blitar Amankan Ribuan Botol Arak Bali yang Hendak Dikirim ke Luar Jawa
Ratusan Kelompok Tani Tembakau di Blitar Dapat Bantuan Alat Senilai Rp2 Miliar dari DBHCHT
"Percetakan kali ini masih difokuskan pada anak usia 0 - 6 tahun," jelas Eko Budi Winarso, Selasa (22/8).
Lebih lanjut Eko menjelaskan, pencetakan ini akan dilakukan pada akhir bulan ini atau pada minggu depan. Saat ini pihaknya sedang mempersiapkan tempat tersendiri, serta menata peralatan supaya tidak campur dengan pelayanan dokumen kependudukan lainnya.
Simak berita selengkapnya ...