Tahun Ini Dispendukcapil Kabupaten Blitar hanya Mencetak 36 Ribu KIA
Wartawan: Akina Nur Al Ana
Selasa, 22 Agustus 2017 19:25 WIB
BLITAR, BANGSAONLINE.com - Dinas kependudukan dan catatan sipil (Dispendukcapil) Kabupaten Blitar tahun 2017 ini hanya akan mencetak 36 Kartu Identitas Anak (KIA). Padahal Kabupaten Blitar mendapatkan jatah 40 ribu KIA dari pemerintah pusat.
Kepala Dispendukcapil Kabupaten Blitar Eko Budi Winarso beralasan jumlah itu sesuai data yang masuk dari PAUD dan bidan di posyandu yang tersebar di Kabupaten Blitar.
BACA JUGA:
Unjuk Rasa di Kejari Kabupaten Blitar, Ingatkan untuk Usut Dugaan Korupsi Sewa Rumdin Wabup
Seorang Pria Ditemukan Tewas di Lahan Perhutani, Diduga ODGJ Kelaparan
Jamasan Gong Kiai Pradah, Tradisi Pemkab Blitar Lestarikan Warisan Budaya Tak Benda
Kebakaran di Srengat Blitar Telan Satu Korban Tewas, Diduga Akibat Korsleting
"Percetakan kali ini masih difokuskan pada anak usia 0 - 6 tahun," jelas Eko Budi Winarso, Selasa (22/8).
Lebih lanjut Eko menjelaskan, pencetakan ini akan dilakukan pada akhir bulan ini atau pada minggu depan. Saat ini pihaknya sedang mempersiapkan tempat tersendiri, serta menata peralatan supaya tidak campur dengan pelayanan dokumen kependudukan lainnya.