Tahun Ini Dispendukcapil Kabupaten Blitar hanya Mencetak 36 Ribu KIA
Wartawan: Akina Nur Al Ana
Selasa, 22 Agustus 2017 19:25 WIB
"Karena teknis pencetakan KIA ini juga berbeda dengan dokumen kependudukan lainnya. Yakni untuk anak usia 0 - 6 tahun ini tidak menggunakan foto. Sedangkan untuk usia di atas enam tahun diberi foto. Masalah teknis dalam foto, kita akan pikirkan, bisa jemput bola disekolah atau kita minta ke kantor," jelas Eko.
Untuk sisa dari jumlah 40 ribu yang ada saat ini, kata Eko, akan digunakan ke tahapan berikutnya untuk diberi penambahan kartu lagi. Tambahan itu rencananya akan dimasukkan kedalam APBD tahun 2018.
"Program ini kan tidak bisa langsung tuntas tahun ini. Tentu akan berlanjut ke tahun berikutnya," pungkasnya. (blt1/tri/rev)