Tahun Ini Dispendukcapil Kabupaten Blitar hanya Mencetak 36 Ribu KIA
Wartawan: Akina Nur Al Ana
Selasa, 22 Agustus 2017 19:25 WIB
BLITAR, BANGSAONLINE.com - Dinas kependudukan dan catatan sipil (Dispendukcapil) Kabupaten Blitar tahun 2017 ini hanya akan mencetak 36 Kartu Identitas Anak (KIA). Padahal Kabupaten Blitar mendapatkan jatah 40 ribu KIA dari pemerintah pusat.
Kepala Dispendukcapil Kabupaten Blitar Eko Budi Winarso beralasan jumlah itu sesuai data yang masuk dari PAUD dan bidan di posyandu yang tersebar di Kabupaten Blitar.
BACA JUGA:
Unjuk Rasa di Kejari Kabupaten Blitar, Ingatkan untuk Usut Dugaan Korupsi Sewa Rumdin Wabup
Seorang Pria Ditemukan Tewas di Lahan Perhutani, Diduga ODGJ Kelaparan
Jamasan Gong Kiai Pradah, Tradisi Pemkab Blitar Lestarikan Warisan Budaya Tak Benda
Kebakaran di Srengat Blitar Telan Satu Korban Tewas, Diduga Akibat Korsleting
"Percetakan kali ini masih difokuskan pada anak usia 0 - 6 tahun," jelas Eko Budi Winarso, Selasa (22/8).
Lebih lanjut Eko menjelaskan, pencetakan ini akan dilakukan pada akhir bulan ini atau pada minggu depan. Saat ini pihaknya sedang mempersiapkan tempat tersendiri, serta menata peralatan supaya tidak campur dengan pelayanan dokumen kependudukan lainnya.
"Karena teknis pencetakan KIA ini juga berbeda dengan dokumen kependudukan lainnya. Yakni untuk anak usia 0 - 6 tahun ini tidak menggunakan foto. Sedangkan untuk usia di atas enam tahun diberi foto. Masalah teknis dalam foto, kita akan pikirkan, bisa jemput bola disekolah atau kita minta ke kantor," jelas Eko.
Untuk sisa dari jumlah 40 ribu yang ada saat ini, kata Eko, akan digunakan ke tahapan berikutnya untuk diberi penambahan kartu lagi. Tambahan itu rencananya akan dimasukkan kedalam APBD tahun 2018.
"Program ini kan tidak bisa langsung tuntas tahun ini. Tentu akan berlanjut ke tahun berikutnya," pungkasnya. (blt1/tri/rev)