Peserta BPJS Kesehatan Tak Diperkenankan Membayar Biaya Pengobatan Bentuk Apapun | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Peserta BPJS Kesehatan Tak Diperkenankan Membayar Biaya Pengobatan Bentuk Apapun

Wartawan: Ahmad Fuad
Selasa, 22 Agustus 2017 22:26 WIB

Jadi menurut Debbie, peserta BPJS mempunyai hak untuk bertanya jika tiba-tiba ada pungutan dalam pengobatan. "BPJS menyarankan jika ada peserta BPJS yang masih dipungut biaya, segera hubungi kami," tegasnya. (afa/rev)

 

 Tag:   BPJS Pasuruan

Berita Terkait

Bangsaonline Video