Peserta BPJS Kesehatan Tak Diperkenankan Membayar Biaya Pengobatan Bentuk Apapun
Wartawan: Ahmad Fuad
Selasa, 22 Agustus 2017 22:26 WIB
Jadi menurut Debbie, peserta BPJS mempunyai hak untuk bertanya jika tiba-tiba ada pungutan dalam pengobatan. "BPJS menyarankan jika ada peserta BPJS yang masih dipungut biaya, segera hubungi kami," tegasnya. (afa/rev)
Tag:
BPJS Pasuruan