Gudang Produksi Arak di Baureno Digerebek, Dua Pelaku Diringkus dan 66.000 Liter Miras Disita
Wartawan: Eky Nurhadi
Minggu, 24 September 2017 18:56 WIB
BOJONEGORO, BANGSAONLINE.com - Sebuah gudang tempat produksi minuman keras (miras) jenis arak di Desa Sraturejo, Kecamatan Baureno, Kabupaten Bojonegoro digerebek anggota Satreskrim Polres Bojonegoro. Dua orang diamankan dalam penggerebekan tersebut beserta sejumlah barang bukti.
Penggerebekan dipimpin langsung oleh Kapolres Bojonegoro, AKBP Wahyu Sri Bintoro. Menurutnya, penggerebekan gudang tempat produksi minuman haram tersebut bermula adanya informasi dari masyarakat sekitar yang sangat resah dengan adanya aktivitas tersebut. Sebab, bau arak dari gudang itu sangat menyengat dan bikin pusing.
BACA JUGA:
Dua Orang di Bojonegoro Tewas Usai Pesta Miras Oplosan
Ratusan Liter Miras Dimusnahkan Polres Bojonegoro di TPA Banjarsari
Polres Bojonegoro Gerebek Pabrik Arak di Gayam, Dua Pelaku dan 24 Ton Miras Diamankan
FKPMBSI Tuban - Bojonegoro Minta agar Peredaran Minol Diatur Pemerintah Pusat
"Masyarakat sudah mengeluhkan kurang lebih sejak tujuh bulan lalu dengan adanya kegiatan produksi minuman keras ini, tapi masyarakat baru berani melapor dan langsung kita tindaklanjuti," ujar Kapolres, Minggu (24/9).
Dua orang berhasil diamankan dalam penggerebekan itu, yakni inisial SHJ (59) selaku produsen dan pemilik gudang, serta AV (45) selaku pekerja atau pengolah minuman keras tersebut. Keduanya merupakan warga setempat, dan kini sudah mendekam di sel tahanan.
Selain mengamankan kedua pelaku, polisi juga menyita sejumlah barang bukti berupa 333 buah drum warna biru yang masing-masing berisi 200 liter bahan baku arak (fermentasi) atau total keseluruhan berisi 66.600 ribu liter atau 66,6 kiloliter yang ditaksir bernilai Rp 3,3 milliar.
Simak berita selengkapnya ...