Pesta Miras Sambil Bawa Sabu-Sabu, Dua Pria Asal Sukorejo Diringkus
Wartawan: Ahmad Habibi
Kamis, 12 Oktober 2017 16:30 WIB
PASURUAN, BANGSAONLINE.com - Rencana happy-happy Winardoyo Efendi (30), warga Desa Karangsono, Kecamatan Sukorejo untuk pesta miras berakhir berantakan. Penyebabnya, rencana pesta itu terendus anggota Satreskoba Polres Pasuruan.
Pesta sambil mabuk-mabukan itu kandas bukan karena kepergok petugas semata, pasalnya pelaku juga membawa narkoba jenis sabu-sabu. Gara-gara itulah, pelaku pun diringkus dan digelandang ke Mapolres Pasuruan untuk pemeriksaan.
BACA JUGA:
Nyamar Jadi Paranormal, Polisi Ringkus Pengedar Sabu di Pasuruan
Polisi Bongkar Peredaran Narkoba dan Tangkap 21 Tersangka di Pasuruan
Gandeng BNNK, Pemdes Jeruk Purut Gelar Sosialisasi Bahaya Narkoba
Selama Februari 2024, Polres Pasuruan Ringkus 21 Tersangka dari 2 Kasus
Berawal dari pemeriksaan itulah, pelaku mengaku bahwa dirinya biasa mengonsumsi sabu dengan rekannya, Supardi (60). Warga satu desa dengan Winardoyo itu pun juga diringkus karena juga menjadi pelaku penyalahgunaan sabu-sabu.
Kedua tersangka diringkus anggota Satreskoba Polres Pasuruan, Rabu kemarin (11/10). Kasatreskoba Polres Pasuruan, AKP Nanang Sugiyono menuturkan, penangkapan itu bermula dari gelar pesta miras yang dilakukan Winardoyo Efendi dan rekannya RW. Keduanya menggelar pesta miras itu di samping jalan Desa Sengonagung, Kecamatan Purwosari, Kabupaten Pasuruan, sekitar pukul 13.00.
Saat tengah asik pesta miras itulah, petugas Satreskoba memergokinya. "Begitu melihat kami, kedua pelaku pesta miras itu langsung kabur," ujar Nanang.