Kritik Revisi RPJMD Pemkab Gresik, Dewan Bandingkan dengan Pemkot Semarang | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Kritik Revisi RPJMD Pemkab Gresik, Dewan Bandingkan dengan Pemkot Semarang

Wartawan: M Syuhud Almanfaluty
Minggu, 15 Oktober 2017 13:54 WIB

Studi banding DPRD Gresik ke Pemkot Semarang beberapa waktu lalu.

Revisi RPJMD Kota Semarang juga didasari adanya penambahan beberapa OPD baru, program dan renstra (rencana strategis) baru yang belum ada di dalam RPJMD lama. "Hal ini sesuai amanah Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 18 tahun 2016 tentang SOKT," pungkasnya.

Sementara, pimpinan DPRD lainnya, Nur Qolib, mengungkapkan bahwa revisi Perda RPJMD Pemkab Gresik dilakukan karena ada sejumlah program prioritas yang harus dirubah strata atau urutannya. Sebagai contoh, program implementasi Undang-Undang Desa Nomor 06 tahun 2014.

Dalam Perda RPJMD 2016-2021 yang belum direvisi, prioritas implemenasi UU Desa dalam program berada di urutan enam. "Seharusnya melihat situasi seperti saat ini, implementasi UU itu dinaikkan urutan ke 4. akan perjuangkan itu," katanya.

"Sebab Ada 500 miliar lebih dari APBD masuk ke desa di luar hibah dan bansos. Hal ini sangat rawan terjadi penyimpangan di saat SDM aparatur desa tidak mamadai," pungkasnya. (hud/rev)

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video