25 November, KPU Bojonegoro Buka Pendaftaran bagi Bacabup Independen
Wartawan: Eky Nurhadi
Minggu, 29 Oktober 2017 22:25 WIB
BOJONEGORO, BANGSAONLINE.com - Bakal calon bupati (Bacabup) Bojonegoro, khususnya dari jalur independen nampaknya harus segera bersiap-siap menyiapkan segala persyaratan pendaftaran. Sebab, mulai tanggal 25 hingga 29 November mendatang KPU Bojonegoro sudah membuka pendaftaran.
Menurut divisi teknis atau pencalonan KPU Bojonegoro, Fatkurohman, bahwa mulai 9 November mendatang sudah akan dilakukan pengumuman pendaftaran bagi calon dari jalur perseorangan. Kemudian tanggal 25 dibuka pendaftaran dan ditutup 29 November.
BACA JUGA:
Berkas Pendaftaran Dikembalikan, Tim Pemenangan Nurul Azizah-Nafik Gugat KPU Bojonegoro
Besok! DKPP Periksa Ketua dan Anggota KPU Bojonegoro soal Seleksi PPK
KPU Bojonegoro Gelar Rapat Pleno Penetapan Perolehan Kursi Parpol dan Caleg Terpilih
Secara Umum, Pemilu di Bojonegoro Lancar
"Yang terpenting besok itu kalau calon independen harus mengisi data di aplikasi bernama Silon atau Sistem Informasi Pencalonan (sebuah aplikasi resmi berbasis Android milik KPU,red)," papar Fatkurohman, Minggu (29/10).
Terang dia, di dalam aplikasi tersebut Bacabup harus memasukkan atau mengupload data Excel yang berisi dukungan berupa fotocopy KTP sebanyak 67.700 serta surat penyataan dukungan kepada calon.
"Tujuannya mengisi diaplikasi Silon adalah untuk mengantisipasi dukungan ganda kepada calon. Kalau pun nanti ada dukungan ganda maka akan muncul saat dilakukan verifikasi faktual," jelasnya.