Ribuan Usaha Kecil Menengah di Bondowoso Belum Bersertifikat
Editor: rosihan c anwar
Wartawan: yogik mz
Jumat, 08 Agustus 2014 16:13 WIB
BONDOWOSO (bangsaonline) - Ribuan Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) yang bergerak di usaha Makanan dan Minuman di Bondowoso, belum memiliki Sertifikasi Pangan Industri Rumah Tangga (PIRT).
Kepala Bidang Perdagangan Dinas Koperasi Perindustrian dan Perdagangan (Diskoperindag) Bondowoso, Suhartono mengatakan seharusnya setiap UMKM wajib memiliki sertifikasi PIRT. Sertifikasi ini merupakan salah satu syarat produk yang dihasilkan layak untuk dikonsumsi dan dipasarkan secara luas.
BACA JUGA:
Pemkab Resmi Ganti Beberapa Acara di Gelaran Jombang Fest 2024, Ini Alasannya
Adhy Karyono Optimistis Jatim Fest 2024 Jadi Katalisator Pertumbuhan UMKM
Mimik Idayana dan Sodik Monata Kulineran di Sentra UMKM Alas Kuto Sidoarjo
Serahkan Sertifikat Elektronik, Menteri AHY Harap UMKM Pariwisata Terus Berkembang
“PIRT adalah tanggung jawab terhadap produk yang menentukan layak tidaknya makanan untuk dikonsumsi. UMKM wajib memiliki PIRT ini. Kalau dilihat pertumbuhan industri usaha kecil, semakin banyak UMKM yang tidak memiliki sertifikasi PIRT ini,” ujar Suhartono saat ditemui wartawan.
Menurutnya, dari 36 ribu lebih UMKM yang ada di Bondowoso memang diantaranya banyak yang bergerak di usaha makanan minuman. Namun hingga saat ini masih banyak masyarakat yang kurang memahami pentingnya memiliki sertifikasi PIRT untuk kelangsungan usaha.
Simak berita selengkapnya ...