Ribuan Usaha Kecil Menengah di Bondowoso Belum Bersertifikat
Editor: rosihan c anwar
Wartawan: yogik mz
Jumat, 08 Agustus 2014 16:13 WIB
Saat ini Diskoperindag terus berupaya mendorong agar pelaku UMKM segera mendaftarkan usahanya agar mendapatkan sertifikasi PIRT. Mengingat fungsi PIRT yang juga bisa digunakan untuk memperluas pemasaran ke pasar modern.
“ Kami terus berupaya mensosialisasikan agar masyarakat mengurus sertifikasi ini, mengingat mayoritas pasar modern saat ini semakin ketat menerima produk olahan makanan. Bahkan bisa jadi produk UMKM akan ditolak untuk masuk pasar modern kalau tidak punya PIRT,” imbuhnya.
Untuk mengurus sertifikasi ini, para pengusaha UMKM di Bondowoso bisa mengajukan ke Dinas Kesehatan setempat. Berdasarkan data Dinkes, saat ini hanya ada 700 UMKM di Bondowoso yang memiliki sertifikasi Pangan Industri Rumah Tangga (PIRT).