Waduh, Mobil Jenazah Diduga Dipakai Membuang Limbah Medis di Sembarang Tempat | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Waduh, Mobil Jenazah Diduga Dipakai Membuang Limbah Medis di Sembarang Tempat

Wartawan: Yuniardi Sutondo
Selasa, 31 Oktober 2017 14:02 WIB

Ambulans jenazah berplat merah yang diduga membuang limbah medis bukan pada tempatnya.

"Jika puskesmas atau RS tidak melakukan kegiatan pengelolaan sampah sesuai norma, standar, prosedur, atau kriteria sehingga mengakibatkan gangguan kesehatan masyarakat, gangguan keamanan, pencemaran lingkungan, dan atau perusakan lingkungan, maka dapat dipidana penjara paling singkat 4 tahun dan paling lama 10 tahun serta denda antara Rp100 juta hingga Rp 5 miliar," beber Badrul.

BERITA TERKAIT:

Dikonfirmasi terkait hal ini, Direktur RSUD dr Darsono, Iman Darmawan, menegaskan kalau ambulans tersebut bukanlah milik pihaknya. "Sudah saya sampaikan ke Pak Asisten, kalau itu bukan kendaraan RSUD (dr. Darsono)," ujarnya.

Saat ini Kabid Pengelolaan Sampah dan B3 Dinas Lingkungan Hidup, Djoko ‎Haryanto tengah melakukan cek lokasi. Namun hingga berita ini ditulis belum diperoleh konfirmasi lebih lanjut. (yun/rev)

 

 Tag:   limbah pacitan

Berita Terkait

Bangsaonline Video