Ribuan Masyarakat Jatim Terima Sertifikat Tanah dari Presiden Jokowi
Editor: Yudi Arianto
Wartawan: Hendro Utomo
Senin, 06 November 2017 20:08 WIB
MADIUN BANGSAONLINE.com - Presiden Republik Indonesia Ir. H. Joko Widodo menyerahkan sebanyak 8.950 sertifikat tanah kepada warga dan petani dari 5 kabupaten/kota, Senin (6/11), bertempat di Alun-alun Ki Rekso Gati Mejayan Caruban.
Ke-5 kabupaten/kota yang dimaksud yaitu Kabupaten Madiun sebanyak 5000 bidang, Kota Madiun sebanyak 200 bidang, Kab. Ngawi sebanyak 2500 bidang, Kab. Magetan sebanyak 1000 bidang dan Kab. Ponorogo sebanyak 250 bidang.
BACA JUGA:
Batu Shining Orchid Week 2024, Bikin Kota Batu Jadi Perhatian Pecinta Anggrek Tanah Air
Grand Final Raka Raki Jatim 2024, Pj. Gubernur Adhy Minta Gencar Promosi Wisata Jatim Secara Digital
Masyarakat Kabupaten Madiun Antusias Sambut Pataka Jer Basuki Mawa Beya
Kanwil Kemenkumham Jatim Gelar Penguatan Tugas dan Fungsi Intelijen Keimigrasian
Dalam sambutannya, Presiden Jokowi mengatakan, banyak masyarakat Indonesia yang akhir-akhir ini mengeluhkan masalah sertifikat tanah. Sertifikat merupakan hak hukum bukti kepemilikan atas tanah yang dimiliki oleh masyarakat. "Dengan adanya sertifikat tanah ini diharapkan tidak akan lagi ada sengketa tanah," jelasnya.
Dijelaskan, pada tahun 2017 pemerintah menargetkan 5 juta bidang sertifikat tanah akan rampung. Tahun depan meningkat lagi menjadi 7 juta dan seterusnya menjadi 9 juta. Diharapkan di Jawa Timur pada tahun 2023 semua tanah sudah bersertifikat.
Presiden RI berharap agar BPN kerja keras siang malam untuk dapat menyelesaikan sertifikat itu yang merupakan bentuk pelayanan aparat kepada masyarakatnya.