DPRD Gresik: Bupati Harus Punya Keberanian Copot Pejabat Gagal | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

DPRD Gresik: Bupati Harus Punya Keberanian Copot Pejabat Gagal

Wartawan: M. Syuhud Almanfaluty
Minggu, 12 November 2017 14:47 WIB

Wakil Ketua DPRD Gresik Moh. Syafi' AM (tengah) saat memberikan keterangan.

GRESIK, BANGSAONLINE.com - Menjelang mutasi pejabat yang bakal digulirkan Pemkab Gresik, DPRD melontarkan kritik terhadap Bupati Sambari. Wakil rakyat ini meminta agar bupati mengevaluasi pejabat yang dinilai gagal dalam menjalankan tugasnya, dan segera dicopot dalam mutasi selanjutnya.

"Kami sudah berkali-kali meminta kepada Bupati Sambari agar mengganti pejabat yang dianggap gagal. Faktanya, bupati selaku eksekutor kebijakan tak menjalankan," ujar Moh. Syafi' AM, Wakil Ketua DPRD kepada wartawan, Sabtu (11/11/2017).

Syafi' mencontohkan pejabat Pemkab yang dinilainya gagal menjalankan tugas, di antaranya Kepala Badan Penanaman Modal Perizinan Terpadu Satu Pintu (BPM PTSP), Agus Mualif.

"DPRD sudah memberikan rekomendasi agar Bupati memiliki keberanian mencopot Agus Mualif. Namun faktanya hingga sekarang tak terwujud. DPRD tak bisa berbuat apa-apa karena pemilik eksekutor bupati," paparnya.

Selain Agus Mualif, pejabat yang juga dinilai tak maksimal kinerjanya adalah Kepala Dispendik, Mahin, dan ULP. Dispendik dan ULP dinilai gagal dalam menjalankan program pengadaan kain seragam gratis untuk siswa SDN dan SMPN. "Terbukti, seragam gratis itu belum terwujud hingga sekarang," ungkapanya.

Selain pengadaan seragam, Mahin juga dianggap gagal menuntaskan pengadaan membeler sekolah dengan pagu anggaran Rp 9 miliar lebih. "Akibat kegagalan ini, hanya 50 persen sekolah yang bisa menerima mebeler dari yang ditargetkan," katanya.

"Makanya, DPRD meminta Bupati selaku top leader dan pembina kepegawaian harus fair dan berani mencopot pejabat yang dianggap gagal menjalankan tugas," pungkasnya.

Kritik serupa dilontarkan Sekretaris Komisi III, Asroin Widiyana. Menurutnya, kegagalan BPM PTSP dalam menjalankan tugas sudah lama menjadi catatan merah kalangan dewan.

"Bisa dilihat ada sekitar 400 lebih izin yang tak bisa dituntaskan setiap tahunnya dan menjadi tunggakan. Kemudian tunggakan penyelesaian izin ditambah lagi tahun berjalan. Tahun 2017 ini ada kisaran 500 izin yang tak bisa dituntaskan," ungkap politikus Golkar ini.

Banyaknya izin yang belum terselesaikan ini, kata Asroin, berpengaruh terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) "Ini bukan potensi. Tapi pendapatan yang sudah bisa dihitung," sambungnya.

"Jadi sebaik apapun upaya meningkatkan teknologi pelayanan di BPM PTSP, namun kalau pejabatanya tak bisa menjalanakan tugas, ya tak ada artinya," pungkasnya. (hud/rev)

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video