Semrawut, Dewan Sarankan Dispendukcapil Blitar Pecah Pelayanan
Wartawan: Akina Nur Alana
Selasa, 14 November 2017 15:13 WIB
BLITAR, BANGSAONLINE.com - Meski sudah pindah ke kantor baru, namun pelayanan di dokumen kependudukan di kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Kabupaten Blitar masih banyak dikeluhkan oleh warga. Utamanya pelayanan e-KTP.
Dikonfirmasi terkait hal itu, Wakil Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Blitar, Haryo Kusbroto mengatakan, penyebab semrawutnya pelayanan kantor Dispendukcapil karena masih terpusat di satu tempat. Ini menyebabkan antrean pelayanan kantor Dispendukcapil.
BACA JUGA:
Dua Kantor OPD Kota Blitar Ditutup Tiga Hari Usai Pegawai Terpapar Covid-19
Klaster Perkantoran Kembali Muncul di Blitar, Kini Giliran Dispendukcapil, 80 Pegawai Dites Swab
Pelayanan Dispendukcapil Blitar Masih Jadi Sorotan
Pasca OTT Dispendukcapil Blitar, Tiga Pemohon Diperiksa Polisi
Haryo Kusbroto mengaku pihaknya sering menerima keluhan dari warga soal sistem pelayanan e-KTP di kantor Dispendukcapil yang tidak maksimal. Warga sering mengeluh harus antre lama saat mengurus pencetakan E-KTP.
"Memang kami sering mendapat keluhan dari masyarakat jika antrean serta pelayananya memang tidak maksimal," ungkap Haryo Kusbroto kepada wartawan, Selasa (14/11).
Mengatasi hal itu, Komisi I sudah menyarankan agar Dispendukcapil memecah pelayanan dan menerapkan pelayanan e-KTP di tingkat kecamatan. Berdasarkan kunjungan kerja ke beberapa daerah lain, Kabupaten Blitar jauh tertinggal.
"Misalnya di Kabupaten Jember, pelayanannya sudah menjangkau ke tingkat kecamatan, sehingga tidak menyebabkan antrean panjang, hal seperti inilah yang seharusnya bisa dicontoh dan diterapkan di Kabupaten Blitar," jelasnya.