Akui Langgar Perpres, Kepala SMP di Malang Siap Dipenjara
Wartawan: Tuhu Priyono
Selasa, 21 November 2017 17:39 WIB
MALANG, BANGSAONLINE.com - Kepala Sekolah SMP Negeri 1 Pagelaran Ashar Fathoni membenarkan kalau pihaknya telah melakukan pungutan biaya pendidikan terhadap orang tua siswanya. Hal itu terkait adanya isu pungutan biaya pendidikan setingkat SMP Negeri di Kabupaten Malang belakangan.
Dijelaskannya, pungutan tersebut meliputi, uang pendaftaran, uang daftar ulang, uang SPP dan uang komputer. Namun, pihaknya telah memberikan kesempatan kepada semua wali murid untuk mengajukan surat kalau memang tidak mampu. Ia mengatakan bahwa pungutan tersebut tidak ada paksaan.
BACA JUGA:
DPRD Pantau Wacana Pembangunan Tiga SMPN di Kota Malang
Sutiaji Ajak Milenial Perangi Narkoba
Pasca Kasus Bullying, Wali Kota Malang Sutiaji Nonaktifkan Kepala SMPN 16
Wadul Dewan, 15 Kepala Madrasah Curhat Minimnya Perhatian dari Pemkot Malang
Hal itu kata dia, untuk memenuhi kebutuhan pendidikan yang layak dan bermutu seperti kewajiban untuk mengikuti Ujian Nasional Berbasis Komputer (UNBK) dan kegiatan-kegiatan lainnya. "Iya benar, sekolah kami melakukan pungutan bagi yang mampu," aku Fathoni, Selasa (21/11).