Ingkar Janji, Pemkab Mojokerto Sanksi PT YPM 5 Juta Rupiah Per Hari | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Ingkar Janji, Pemkab Mojokerto Sanksi PT YPM 5 Juta Rupiah Per Hari

Wartawan: Yudi Eko Purnomo
Rabu, 22 November 2017 19:55 WIB

Masih belum dipasang, proyek pasar Les Padangan menyisakan pekerjaan relatif berat. Proyek ini lewat dari jadwal. YUDI EKO PURNOMO/BANGSAONLINE

Sementara untuk memantau pekerjaan rekanannya itu, pihak Disperindag telah menerjunkan timnya. TPHP mulai bekerja dengan menghitung item-item mana saja yang sudah selesai dikerjakan dan yang belum. "Hari ini tadi kami telah menerjunkan TPHP (Tim Penerima Hasil Pekerjaan, Red) ke lapangan," jelasnya.

Disinggung soal kualitas pekerjaan, ia mengatakan bakal tetap mempertimbankannya. " Akan kami lihat mana-mana saja yang kurang, dan kami minta dibenahi dalam tahap pemeliharaan. Masa pemeliharaan pada saat tiga bulan usai penyerahan," imbuhnya.

Ia juga berharap adanya partisipasi masyarakat untuk ikut mengawasinya. "Untuk upaya pengawasan kami berharap peran serta masyarakat sehingga hasil pekerjaan dapat segera dirasakan dengan hasil atau kualitas yang baik," pungkasnya. (yep/ian)

 

 Tag:   Proyek Mojokerto

Berita Terkait

Bangsaonline Video