Ingkar Janji, Pemkab Mojokerto Sanksi PT YPM 5 Juta Rupiah Per Hari | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Ingkar Janji, Pemkab Mojokerto Sanksi PT YPM 5 Juta Rupiah Per Hari

Wartawan: Yudi Eko Purnomo
Rabu, 22 November 2017 19:55 WIB

Masih belum dipasang, proyek pasar Les Padangan menyisakan pekerjaan relatif berat. Proyek ini lewat dari jadwal. YUDI EKO PURNOMO/BANGSAONLINE

MOJOKERTO, BANGSAONLINE.com - Ratusan tenaga dari proyek Pasar Rakyat Les Padangan, Kabupaten Mojokerto yang dipamerkan bos PT Yege Putra Mas (YPM) H Yunis ternyata tidak mampu memenuhi target. Pasalnya, proyek pembangunan pasar senilai Rp 5,61 miliar lebih yang dijanjikan Yunis selesai pada tanggal 21 Nopember (Selasa malam) kemarin, ternyata meleset.

Ratusan pekerja alih fungsi terminal itu tampak masih menuntaskan pekerjaan yang tinggal finishing tersebut. Jelas hal itu melampaui Surat Perintah Kerja (SPK) Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) yang diteken pihak PT YPM 135 hari lalu.

Melesetnya target pekerjaan rekanan pemda tersebut tak ayal berbuah sanksi denda minimal Rp 5 juta perhari yang harus ditanggung rekanan Tak hanya itu, akibat leletnya pekerjaan tersebut PT YPM terancam diblacklist.

Kadisperindag Kabupaten Mojokerto Bambang Purwanto mengatakan, denda tersebut dikenakan karena pihak PT YPM telah melampaui masa pekerjaan sesuai SPK. Jelas kami denda. Toleransinya ya sampai akhir tahun. Jika lewat tahun ini maka pasti akan kami blacklist," tegas Bambang kepada BANGSAONLINE, Rabu (22/11).

Sementara untuk memantau pekerjaan rekanannya itu, pihak Disperindag telah menerjunkan timnya. TPHP mulai bekerja dengan menghitung item-item mana saja yang sudah selesai dikerjakan dan yang belum. "Hari ini tadi kami telah menerjunkan TPHP (Tim Penerima Hasil Pekerjaan, Red) ke lapangan," jelasnya.

Disinggung soal kualitas pekerjaan, ia mengatakan bakal tetap mempertimbankannya. " Akan kami lihat mana-mana saja yang kurang, dan kami minta dibenahi dalam tahap pemeliharaan. Masa pemeliharaan pada saat tiga bulan usai penyerahan," imbuhnya.

Ia juga berharap adanya partisipasi masyarakat untuk ikut mengawasinya. "Untuk upaya pengawasan kami berharap peran serta masyarakat sehingga hasil pekerjaan dapat segera dirasakan dengan hasil atau kualitas yang baik," pungkasnya. (yep/ian)

 

 Tag:   Proyek Mojokerto

Berita Terkait

Bangsaonline Video