Langgar Batas Kontrak, Dua Proyek Box Culvert Dipastikan Kena Denda
Wartawan: Bahri
Sabtu, 25 November 2017 00:28 WIB
Pengerjaan proyek box culvert.
Hal ini dibenarkan oleh Kasubag Monitoring Evaluasi dan Pelaporan Bagian Pembangunan Pemda Sampang, Didik Suryanto.
Dijelaskan Didik, dari 411 paket proyek diklasifikasikan menjadi empat kategori yaitu, kategori pengadaan konstruksi sebanyak 288 paket, barang sebanyak 13 paket, konsultan 108 paket, jasa lainnya sebanyak 2 paket. “Ada dua yang melebihi target masa kontrak yaitu pemasangan gorong-gorong (box culvert). Yang jelas proyek yang belum selesai kena denda,” jelasnya. (hri/ros)
Tag:
Proyek Sampang