Hanura: Menteri Kabinet Jokowi Harus Lepaskan Jabatan Ketum-Sekjen Partai
Selasa, 12 Agustus 2014 12:22 WIB
Sebelumnya, Wakil Sekretaris Jenderal DPP Partai Kebangkitan
Bangsa (PKB) tetap menginginkan adanya profesional partai politik dalam kabinet
yang tengah dirancang calon presiden dan calon wakil presiden terpilih, Joko
Widodo-Jusuf Kalla. Adanya pengurus parpol dapat menjaga stabilitas roda
pemerintahan yang didukung parlemen.
"Ketua umum dan pengurus parpol tidak boleh menjabat di kabinet adalah
tidak relevan dengan cita-cita mengawal stabilitas pemerintahan karena
stabilitas pemerintahan ditentukan oleh solid dan tidak dukungan di
parlemen," kata Wakil Sekretaris Jenderal DPP PKB, Fathan Subchi, di
Jakarta, Senin (11/8).
Apalagi, kata dia, sistem pemerintahan yang berjalan akhir-akhir ini pada
praktiknya semi parlementer, kendati sejatinya presidensial. Kenyataan itu bisa
membuat program-program unggulan pemerintah, khususnya usulan APBN dan RAPBN,
sangat mudah diganjal di parlemen.
"Di situlah peran parpol dan parlemen sangat menentukan."
"Yang 'punya' parlemen adalah parpol, remote-nya ada ketum parpol dan
fraksi di parlemen," tambahnya.
Sebaliknya, Fathan menilai orang nonparpol tidak punya kekuatan dan pengalaman
politk dan justru nantinya secara politk akan membebani presiden dan wakil
presiden terpilih. "Jangan sampai pemerintahan ke depan hanya berisi hiruk
pikuk politik tanpa mengimplementasikan program-program unggulan pemerintah
karena bisa juga disandera oleh kepentingan politik dan parlemen,"
tegasnya.
Fathan menerangkan, PKB telah membuktikan komitmen berkoalisi dengan
pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono. Begitu juga komitmen dukungan PKB
terhadap Jokowi-JK untuk menyukseskan pemerintahannya sampai selesai.
"Kami sudah buktikan mendukung pemerntahan SBY 10 tahun, suka dan duka
tetap dukungan itu solid, penuh komitmen, dan tanggung jawab sampai akhir
pemerintahan SBY. PKB menunjukkan contoh koalisi yang benar, tidak pernah
mengkhianati dan tidak mencla-mencle," tegasnya.