Jelang Tes Ujian Perangkat Desa, Tim Pembuat Soal Dikarantina dan Dikawal Polisi
Wartawan: Gunawan Wihandono
Jumat, 08 Desember 2017 21:34 WIB
TUBAN, BANGSAONLINE.com - Bupati Tuban H Fathul Huda bakal menandatangani Surat Keputusan (SK) terkait penentuan tim pembuat naskah ujian perangkat desa. Penandatanganan SK ini akan dilakukan H-2 sebelum pelaksanaan pada 12 Desember mendatang seperti disampaikan oleh Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa dan Keluarga Berencana, Mahmudi.
"Tanggal 10 besok, SK tim pembuat soal ujian perangkat desa baru akan ditandatangani oleh Pak Bupati,'' ungkapnya, Jum'at (8/12).
BACA JUGA:
Diduga Selingkuh, Kepala Dusun di Tuban Dituntut Mundur oleh Warga
Waduh! Sejumlah Website Milik Pemdes di Tuban Diretas, Jadi Situs Judi Online
Khawatir Abrasi Kian Parah, Pemdes Boncong Inisiatif Bangun Tanggul Laut
18 Desa di Tuban Terendam Banjir, BPBD Siagakan Petugas dan Perahu Karet
Kata dia, setelah SK ditandatangani, tim akan dikarantina di Pendopo Krido Manunggal. Waktu karantina dimulai pengerjaan hingga tes perangkat benar-benar selesai. Bahkan, tim pembuat naskah ujian tidak diperkenankan membawa alat komunikasi apapun.