Polres dan BPN Pasuruan MoU Bentuk Tim Satgas Anti Mafia Tanah
Wartawan: Ahmad Habibi
Rabu, 13 Desember 2017 21:57 WIB
PASURUAN, BANGSAONLINE.com - Guna memberantas pungli dalam pengurusan tanah di wilayah Kabupaten Pasuruan, Polres bersama BPN sepakat membentuk Satgas Anti Mafia Tanah. Komitmen bersama memberantas praktik pungli tersebut diwujudkan melalui MoU antara kedua belah pihak pada Rabu (13/12 ) di gedung Panaluan Polres Pasuruan.
“Tujuan utama penandatanganan MoU ini salah satunya adalah tidak hanya menangani mafia tanah, pungutan liar atau pungli dalam proses kepengurusan tanah. Dan ini menjadi atensi tugas Tim Satgas Mafia Tanah,” jelas Kapolres.
BACA JUGA:
Polres Pasuruan Gelar Pengukuhan Komite Olahraga Polri
Siap Amankan Pilkada 2024, Polres Pasuruan gelar Simulasi
Satreskrim Polres Pasuruan Bongkar Kasus Pencabulan
Geger! Ditemukan Mayat Mengambang di atas Parit Keraton Pasuruan