Polres dan BPN Pasuruan MoU Bentuk Tim Satgas Anti Mafia Tanah
Wartawan: Ahmad Habibi
Rabu, 13 Desember 2017 21:57 WIB
Dalam upaya penindakan terhadap para pelaku yang terbukti melakukan pungli dalam pengurusan tanah menjadi opsi terakhir, karena akan dikedepankan upaya pencegahan terlebih dahulu. Masyarakat juga diberi informasi agar dalam pengurusan tanah maupun sertikat tanah tidak melakukan pungli. Harapannya aktifitas pungli yang kerap meresahkan masyarakat bisa di cegah sedini mungkin.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Kepala BPN (Badan Pertanahan Nasional) Kab. Pasuruan, Pejabat Utama Polres Pasuruan AKPB Raydian Kokrosono S.I.K SH,Kepala BPN Kabupaten pasuruan Naizum SH, Kasat Reskrim, Kasat Narkoba, beserta Anggota,beserta Instansi Terkait. (bib/par)