Dugaan Penggelapan SK Gogol, Mantan Kades Tanggul Ajukan Penangguhan Penahanan
Wartawan: Catur Andy
Jumat, 29 Desember 2017 15:55 WIB
Panggilan ini sudah yang kedua kalinya. Yang pertama, waktu penasehat hukum Bambang Cipto, terlapor tidak memenuhi panggilan karena kondisinya sedang sakit. "Waktu itu memang klien saya sedang sakit. Jadi tidak bisa memenuhi panggilan yang pertama," cetusnya
Ia juga menjelaskan bahwa SK gogol tersebut pelapor merasa sebagai ahli warisnya. Namun faktanya berdasarkan data yang ada di Kantor Desa bahwa bukan pelapor yang mendapatkan, akan tetapi ada orang lain yang berhak.
"Waktu itu klien saya memberikan SK tersebut kepada yang lebih berhak dan susuai data yang ada di Desa. Nah hal itulah yang kami jadikan bukti saat di persidangan nanti," pungkasnya. (cat/rev)