Penampungan Calon TKI Ilegal asal Madura Diobrak Polda Jatim
Editor: rosihan c anwar
Wartawan: farih
Kamis, 14 Agustus 2014 21:57 WIB
SURABAYA (bangsaonline) - Polda Jatim kembali menggagalkan upaya penyelundupan Tenaga Kerja Indnesia (TKI) Ilegal yang hendak dipekerjakan ke Malaysia. Sebanyak 50 calon TKI asal Pulau Kangean Madura berhasil diamankan polisi dari sebuah lokasi penampungan yang ada di Komplek Terminal Bungurasih Sidoarjo. Selain mengamankan 50 calon TKI, polisi juga mengamankan Ali Wardana, warga Sumenep yang diduga sebagai calo pemberangkatan TKI Ilegal.
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Awi Setiono mengatakan, penggerebekan dilakukan setelah polisi mencurigai adanya kantor travel yang dijadikan tempat penampungan. Dalam penggerebekan itu polisi berhasil mengamankan 60 calon TKI dan pengelola tempat penampungan. Setelah dilakukan pemeriksaan, polisi akhirnya melepaskan 10 calon TKI karena dinyatakan dokumennya lengkap dan tidak ada kaitannya dengan pemberangkatan TKI ilegal. "Sepuluh orang kita lepas karena tidak ada kaitannya dengan pemberangkatan TKI ilegal," ujarnya.
BACA JUGA:
Bukti Penghormatan Negara Bagi Pahlawan Devisa, Gubernur Khofifah Apresiasi Lounge VVIP untuk PMI
Peminat Kerja ke Luar Negeri di Kabupaten Blitar Meroket
Kembali Layani Penerbangan, Ratusan PMI Tiba di Bandara Juanda
Ombudsman: Buruh Migran Rawan Jadi Korban Maladministrasi
Lebih lanjut, Awi menjelaskan, dalam upaya penyelundupan TKI ilegal ini, tersangka bekerjasama dengan CV Mitra Abadi milik SH warga Situbondo dan dua orang tekong asal Malaysia. Kini polisi masih memburu keberadaan SH dan dua tekong tersebut. "Hanya ada satu tersangka yang kita tetapkan sedangkan SH dan dua tekong lainnya kita tetapkan DPO," terangnya.
Simak berita selengkapnya ...