Penampungan Calon TKI Ilegal asal Madura Diobrak Polda Jatim | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Penampungan Calon TKI Ilegal asal Madura Diobrak Polda Jatim

Editor: rosihan c anwar
Wartawan: farih
Kamis, 14 Agustus 2014 21:57 WIB

Para calon TKI ilegal dan bukti dokumen. Foto:farih/BANGSAONLINE

Menurut Awi, setiap calon ilegal ini diharuskan membayar biaya sebesar Rp 3 juta. Biaya tersebut meliputi ongkos pengurusan paspor dan kebutuhan sehari-hari selama di penampungan. Untuk setiap calon yang pemberangkatan itu, tersangka mendapatkan imbalan Rp 200 ribu. "Para calon ini hanya dilengkapi paspor kunjungan. Padahal seharusnya ada dokumen KTKLN dari Disnakertrans jika ingin bekerja ke luar negeri," imbuhnya.

Dari hasil penggerebekan ini polisi juga menyita sejumlah barang bukti seperti 15 paspor, 8 paspor kedaluwarsa, sepucuk senjata Air Gun, dua surat pelaksana , dan 26 dokumen kependudukan (KK, KTP, akta, dan sebagainya). Diketahui sebelumnya petugas Tipiter Ditreskrimsus Polda Jatim berhasil menggagalkan pengiriman 14 calon ilegal asal Kupang, NTT, yang ditampung di Jalan KH Hasyim, Siwalan Panji, Buduran, Sidoarjo dan hendak diberangkatkan ke Malaysia dan Singapura.

 

 Tag:   TKI

Berita Terkait

Bangsaonline Video