Gerebek Pesta Miras, Belasan Pemuda di Lumajang Diciduk, Dua di antaranya Konsumsi Sabu | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Gerebek Pesta Miras, Belasan Pemuda di Lumajang Diciduk, Dua di antaranya Konsumsi Sabu

Wartawan: Imron Ghozali
Minggu, 07 Januari 2018 19:42 WIB

Belasan pemuda saat diamankan petugas Satreskoba Lumajang.

Dari hasil penyelidikan mendalam dan keterangan dari belasan pemuda itu, petugas Reskoba Lumajang menetapkan dua orang sebagai tersangka penyalahgunaan narkotika golongan satu jenis sabu.

Dua pelaku yakni, Kasiyanto bin Marsit (24) warga Dusun Kebonan, Desa Pasirian Kecamatan Pasirian, dan Purwan Efendi bin Sunarto (24) warga Dusun Krajan, Desa Yugosari Kecamatan Candipuro.

Dari tangan Kasianto, petugas mengamankan barang bukti dua pipet kaca dan 4 skrop sabu terbuat dari sedotan warna putih yang dibungkus kertas warna putih, serta satu buah sedotan warna putih

Sedangkan dari Purwan, petugas menyita tiga buah plastik klip yang berisi serbuk kristal warna putih yang diduga sabu dengan berat total 0,37 gram, satu unit HP merk Nokia warna hitam. "Dua pelaku dan barang bukti diamankan di Mapolres Lumajang," ungkapnya.

Dua pelaku diganjar Pasal 114 (1) sub 112 (1) Jo 127 (1) UURI No 35 tahun 2009, tentang Narkotika. "Petugas juga melakukan pengembangan dan menemukan pelaku lain yang terkait," tambahnya.

Sementara itu, untuk belasan pemuda lainnya yang diketahui menenggak miras oplosan, petugas hanya memberi sanksi moral. "Mereka kita pulangkan," pungkasnya. (ron/rev)

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video