Pasca Perombakan AKD, Komisi I DPRD Gresik segera Tindaklanjuti Pengaduan P3D Ngepung
Wartawan: M. Syuhud Almanfaluty
Minggu, 21 Januari 2018 16:38 WIB
GRESIK, BANGSAONLINE.com - Wakil Ketua Komisi I DPRD Gresik Mujid Riduan berjanji akan segera menindaklanjuti pengaduan warga Desa Ngepung Kecamatan Kedamean terkait dugaan penyimpangan dalam pelaksanaan Penjaringan dan Penyaringan Perangkat Desa (P3D) pasca perombakan alan kelengkapan dewan (AKD).
"Pengaduan P3D Ngepung itu sudah masuk dan diterima Komisi I. Namun, tindaklanjutnya nunggu rolling alat kelengkapan," ujarnya kepada Bangsaonline.com, beberapa waktu lalu.
BACA JUGA:
Cagak Agung Gresik Jadi Percontohan Desa Berdaya di Jatim
4 Pimpinan DPRD Gresik Bisa Dilantik Bersamaan, Jika SK Mujid Riduan dari Gubernur Turun Minggu ini
Dimediasi Camat Kebomas, Konflik Kepengurusan LPMK Gulomantung Berakhir Damai
Begini Cara Pemdes Sekarkurung Gresik Antisipasi TBC
Sebelumnya, pengaduan ini dilaporkan oleh Nurul Azis selaku warga Desa Ngepung yang juga peserta P3D yang tidak lolos. Dalam laporannya, ia menyebut ada 6 dugaan kejanggalan dalam pelaksanaan P3D.