Amdal Umbulan Misterius, LSM Seratu Hearing dengan Komisi B DPRD Jatim
Wartawan: Supardi
Rabu, 24 Januari 2018 22:12 WIB
PASURUAN, BANGSAONLINE.com - Silang sengkarut dokumen Analisis mengenai dampak lingkungan (Amdal) proyek sistem pengelolaan air minum (SPAM) Umbulan akhirnya terkuak. Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Pasuruan yang selama ini menyatakan tidak tahu menahu, ternyata sudah mengantongi dokumen Amdal tersebut.
Kepala DLH Pemprov Jatim Diah Susilowati mengungkapkan, kabupaten dan kota yang bekerja sama dalam proyek Umbulan sudah memiliki dokumen Amdal. Bahkan masing-masing DLH harus membuat laporan secara periodik tentang perkembangan pelaksanaan proyek Umbulan.
BACA JUGA:
Dapat Pendanaan Rp474 Miliar, ini Program Perumda Giri Tirta Gresik di Tahun 2022-2023
Proyek Peremajaan Pipanisasi, Bupati Gus Yani Minta PDAM Giri Tirta Gandeng Pihak Ketiga
Pemprov Jatim Target Distribusi Air SPAM Umbulan Mulai Beroperasi Desember 2019
Tahun 2019, SPAM Offtake Winongan Tambah Kapasitas hingga 40 Ribu SR
"DLH di setiap daerah sudah memiliki dokumen Amdal. Mereka berkewajiban melakukan pengawasan dan membuat laporan pelaksaan proyek Umbulan yang dikerjasamakan dengan PT Meta," kata Diah Susilowati saat audensi dengan aktivis Serikat Rakyat Tolak Umbulan (Seratu) di DPRD Jatim.
Menurutnya, dokumen Amdal tersebut sudah dibuat sejak tahun 1997 lalu dan terus dilakukan perbaikan pada tahun 2013 dan tahun 2016. Dokumen Amdal ini menjadi pedoman bagi pemkab dan pemkot untuk mengawasi pelaksaan proyek Umbulan.