​Polres Lamongan Tangkap Basah Preman Pemeras Pelajar | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

​Polres Lamongan Tangkap Basah Preman Pemeras Pelajar

Wartawan: Nurqomar Had
Selasa, 30 Januari 2018 16:48 WIB

Petugas Resmob Polres Lamongan saat menggelendang Fuad (27).

“Ada unsur pemerasan, HP korban diminta. Karena takut diancam, akhirnya diserahkan,” kata Kasubag Humas Polres Lamongan AKP Suwarta, Selasa (30/1).

Korban hanya bisa pasrah menghadapi insiden yang dialaminya. Akibat kejadian ini, korban menderita kerugian sebesar Rp 2,4 juta. Karena tak berani melawan, kejadian ini dilaporkan polisi.

Berbekal laporan dan data yang dilaporkan korban, petugas berhasil mengendus keberadaan pelaku dan berhasil dibekuk di pelataran Lamongan Plaza. Barang bukti yang berhasil diamankan berupa Hp, satu unit sepeda montor Suzuki Spin Nopol L-6025-GB berserta helmnya dan tiga pakaian.

Kini pelaku kembali dijerat pasal 368 KHUP tentang pemerasan dengan ancaman 9 tahun kurungan penjara.(qom/ian)

 

 Tag:   Kriminal Lamongan

Berita Terkait

Bangsaonline Video