Bawa Sabu, Dua Warga Sampang Ditangkap Polres Bojonegoro Bersama Dua Perempuan | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Bawa Sabu, Dua Warga Sampang Ditangkap Polres Bojonegoro Bersama Dua Perempuan

Wartawan: Eky Nurhadi
Selasa, 30 Januari 2018 22:00 WIB

BOJONEGORO, BANGSAONLINE.com - Empat tersangka pengedar dan pengguna narkoba jenis sabu-sabu dibekuk Satuan Reserse Narkoba (Satreskoba) Polres Bojonegoro, Jawa Timur. Keempat pelaku dua orang merupakan warga Kabupaten Sampang, Madura dan dua orang perempuan warga Bojonegoro.

Wakapolres Bojonegoro Kompol Dodon Priyambodo mengungkapkan, empat pelaku tersebut diamankan polisi dalam kurun waktu sepekan kemarin. Mereka diamankan secara terpisah oleh anggota polisi.

"Ini hasil tangkapan dalam kurun waktu seminggu. Ada peningkatan prestasi bagi anggota, namun ini juga menunjukan peningkatan bahwa kasus narkoba di Bojonegoro meningkat," kata Wakapolres, Selasa (30/1).

Empat tersangka antara lain berinisial PAS (21), pria yang beralamat di Perumahan Puri Matahari, Kelurahan Karangdalem, Kecamatan/Kabupaten Sampang, Madura dan FM (23), perempuan warga jalan Kapten Ramli, Desa Ledok Wetan, Kabupaten Bojonegoro.

Keduanya ditangkap di kamar Kos Nomor 07 jalan Basra Gg. SD No 55 Desa Sukorejo, Bojonegoro pada Rabu (24/1). Dari tangan keduanya ditemukan barang bukti 2 bungkus plastik klip isi sabu 0,74 gram, 1 buah botol bekas, 1 buah plastik klip kosong, 2 buah korek api bensol yang telah dimodifikasi dan 2 lembar tissue warna putih.

"Juga kita amankan sepeda motor Vario warna putih nopol M4121PJ beserta STNK milik salah satu tersangka," bebernya.

Simak berita selengkapnya ...

1 2

 

 Tag:   Narkoba Bojonegoro

Berita Terkait

Bangsaonline Video