Bawa Sabu, Dua Warga Sampang Ditangkap Polres Bojonegoro Bersama Dua Perempuan | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Bawa Sabu, Dua Warga Sampang Ditangkap Polres Bojonegoro Bersama Dua Perempuan

Wartawan: Eky Nurhadi
Selasa, 30 Januari 2018 22:00 WIB

Dua tersangka lainnya, yakni inisial BAR (33), pria yang tinggal di Jalan Mayjend Sungkono Kabupaten Bangkalan dan SC (29), perempuan asal Desa Padangan, Kecamatan Padangan, Kabupaten Bojonegoro.

"Mereka kita amankan pada Sabtu (27/01) sekira pukul 00.30 WIB di perempatan antara Jalan Diponegoro dan Jalan Ade Irma Suryani Kota Bojonegoro," terangnya.

Dari tangan keduanya, petugas mengamankan barang bukti diantaranya 2 buah plastik klip kecil berisi sabu, 1 (satu) buah plastik klip kecil diduga bekas isi sabu, 1 (satu) buah sekrop dari sedotan warna putih, 1 (satu) buah HP Samsung type 21 warna gold, 1 (satu) buah celana jens warna biru, uang tunai hasil penjualan sebesar Rp 300 ribu, 1 (satu) buah buku rekening Bank BCA beikut 1 (satu) buah ATM Bank BCA, atas nama tersangka SC.

"Kepada kedua tersangka petugas juga telah melakukan tes urine, dan keduanya positif telah mengunsumsi narkotika," terangnya.

Empat tersangka melanggar Pasal 112 (1) Jo pasal 132(1) dan pasal 127(1) huruf a UURI No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Mereka terancam hukuman 12 tahun pejara dan denda Rp 8 miliar. (nur/rev)

 

 Tag:   Narkoba Bojonegoro

Berita Terkait

Bangsaonline Video