Bawa Sabu, Warga Kota Baru Jambi Dibekuk Polisi | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Bawa Sabu, Warga Kota Baru Jambi Dibekuk Polisi

Rabu, 12 Oktober 2016 16:25 WIB

Tersangka dan barang bukti

BOJONEGORO, BANGSAONLINE.com - Rulyandi Bangun (25), warga Jalan H. Ibrahim Lr. Sekuntum RT 18, RW 02, No 15, Kelurahan Kenali Besar, Kecamatan Kota Baru, Kota Jambi, Provinsi Jambi diamankan anggota Satreskoba Polres Bojonegoro, karena kedapatan membawa sabu-sabu.

"Pelaku di sini bekerja di salah satu perusahaan swasta, dan tinggal di rumah kos Jalan Lettu Suwolo, Kota Bojonegoro," ungkap AKBP Wahyu Sri Bintoro, Kapolres Bojonegoro, Rabu (12/10).

Pelaku diamankan karena kedapatan tanpa hak memiliki, menyimpan, menguasai, menyediakan dan atau menyalahgunakan narkotika golongan 1 jenis sabu-sabu. Selain mengamankan pelaku, polisi juga berhasil menyita beberapa barang bukti.

Simak berita selengkapnya ...

1 2

 

 Tag:   Narkoba Bojonegoro

Berita Terkait

Bangsaonline Video