Petani Garam Tuding Ada Permainan Izin Importir Garam Impor
Wartawan: M Didi Rosadi
Kamis, 01 Februari 2018 20:57 WIB
”Perusahaan itu baru berdiri tahun 2017 kok langsung diberi izin untuk mendatangkan garam impor,” imbuhnya
Tak hanya itu, kata Subhan, perusahaan tersebut baru diberikan izin impor pengasinan ikan sebanyak 70 ribu ton yang didatangkan di saat stok garam rakyat masih banyak. "Warga Madura secara tegas menolak keberadaan PT Mitra Tunggal di Pulau Madura karena perusahaan tersebut statusnya belum jelas," terangnya.
Sedangkan dalam hearing tersebut sempat muncul ketegangan karena perwakilan dari Disperindag Jatim tak bisa menjawab pertanyaan petani dan anggota DPRD Jatim terkait kuota garam industri di Jatim.
"Masak tak tahu kuotanya garam industri di Jatim. Lalu tugasnya Disperindag itu apa," sindir salah satu petani garam dengan nada kesal.
Sementara itu, Ketua komisi B Achmad Firdaus Fibrianto mengakui garam impor yang didatangkan tak tepat sasaran. Karena itu dalam waktu dekat, pihaknya akan memanggil pihak-pihak terkait impor garam di Jatim. "Garam yang didatangkan itu untuk garam industri, padahal untuk penggaraman ikan lebih ideal menggunakan garam konsumsi," beber politikus asal Partai Gerindra itu. (mdr/rev)