​Polisi Blitar Tangkap Pengedar Sabu Jaringan LP Madiun | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

​Polisi Blitar Tangkap Pengedar Sabu Jaringan LP Madiun

Editor: Rizki Daniarto
Wartawan: Akina Nur Alana
Senin, 19 Februari 2018 15:52 WIB

Dua pelaku pengedar sabu jaringan Lapas Madiun yang ditangkap di Blitar.

BLITAR, BANGSAONLINE.com - Satuan Reserse Polres Blitar berhasil membongkar jaringan pengedar sabu di wilayahnya. Dua pengedar berinisial S (49) warga Srengat Kabupaten Blitar dan FQ (42) warga Sanankulon Kabupaten Blitar dijebloskan ke penjara.

"Dari pengakuan kedua tersangka, mereka memesan sabu dari seorang pengedar yang dikendalikan seorang napi lapas Madiun," ungkap Kapolres Blitar Kota AKBP Adewira Negara Siregar, malalui Kasat Polres Blitar Kota AKP Huwahila Wahyun Yuha, Senin (19/2).

Dari tangan kedua tersangka, polisi mengamankan sejumlah barang bukti. Di antaranya sabu seberat 0,39 gram yang dikemas dalam plastik klip. Sebuah telepon genggam dan sebuah kartu ATM.

Simak berita selengkapnya ...

1 2

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video