KPU Kabupaten Mojokerto Lantik 54 Petugas PPK
Wartawan: Yudi Eko Purnomo
Kamis, 08 Maret 2018 18:48 WIB
MOJOKERTO, BANGSAONLINE.com - Sebanyak 54 orang (tiap kecamatan ditunjuk 3) resmi dilantik sebagai Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Pemilu Tahun 2019 Kabupaten Mojokerto, oleh Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Mojokerto, Ayuhanafiq di Hotel Vanda Gardenia, Trawas, Kamis (8/3) pagi.
Wakil Bupati Mojokerto Pungkasiadi, mewakili Bupati Mustofa Kamal Pasa berpesan supaya anggota yang dilantik mampu menjalankan tugas pokok dan fungsi (tupoksi) sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum.
BACA JUGA:
Harapan Kiai Asep Terkabul, Khofifah-Emil dan Barra-Rizal Dapat Nomor Urut 2
Pendaftaran Calon Anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara untuk Pilkada Tahun 2024
Hasil Penelitian Perbaikan Persyaratan Administrasi Serta Visi, Misi dan Program Cawali Mojokerto
Daftar Pertama ke KPU, Barra-Rizal Diantar Pendukung 10 Bus dan Puluhan Mobil Pribadi
“PPK sangat menentukan, karena merupakan perpanjangan tangan dari Komisi Pemilihan Umum (KPU). Dimohon untuk bekerja dengan hati-hati, karena Parpol yang semula 14 kini bertambah jadi 19. Anggota yang dilantik juga saya harap melakukan koordinasi internal, baik vertikal maupun horizontal agar tahapan-tahapan yang telah direncanakan dalam Pemilu khususnya di Kabupaten Mojokerto terlaksana dengan baik,” jelas wakil bupati membacakan amanat bupati Mojokerto.