Hati-Hati! Kades dan ASN Harus Paham Aturan Kampanye | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Hati-Hati! Kades dan ASN Harus Paham Aturan Kampanye

Editor: Abdurrahman Ubaidah
Wartawan: Akina Nur Alana
Senin, 19 Maret 2018 12:30 WIB

Panoto, anggota DPRD Kabupaten Blitar.

BLITAR, BANGSAONLINE.com - Anggota Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Panoto meminta Aparatur Sipil Negara (ASN) lebih berhati-hati di masa kampanye. Terlebih menghadapi gelaran Pilkada serentak tahun 2018, pemilihan legislatif, dan pemilihan presiden, dan wakil presiden 2019. Pasalnya tahun ini aturan netralitas bagi ASN semakin ketat.

Dijelaskannya, saat ini selain dilarang aktif berkampanye, unggahan-unggahan konten yang menyangkut pilkada seperti foto, memberi komentar, bahkan menyukai unggahan berbau pilkada pun bakal menjadi sasaran sanksi untuk ASN.

"Dalam pelaksanaan pemilu kan sudah jelas ada aturanya. Nah, aturan inilah yang harus benar-benar dipahami oleh ASN agar tidak terjun aktif berkampanye agar tidak melahirkan sanksi di kemudian hari," papar Panoto, Senin (19/3).

Selain ASN, pihaknya juga menekankan agar pihak lain yang dilarang terlibat kampanye seperti kepala desa dan perangkat desa untuk selalu mematuhi aturan. Terlebih beberapa waktu lalu dua Kades di sempat mendapatkan teguran keras dari Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) karena ikut menghadiri kampanye salah satu calon gubernur. 

Simak berita selengkapnya ...

1 2

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video